Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diimplementasikan dengan sejumlah aksi keuangan. Salah satu aksi yang sekaligus sebagai Pilar I SNKI adalah edukasi keuangan. Edukasi keuangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar mereka siap mengakses berbagai layanan keuangan formal yang tersedia.
Literasi keuangan adalah tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai lembaga keuangan formal, produk dan jasa keuangan. Termasuk di sini adalah fitur, manfaat dan risiko, biaya, serta hak dan kewajiban dari produk dan jasa keuangan tersebut. Dengan literasi keuangan yang memadai, keterampilan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan pun dapat meningkat.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016, tingkat literasi keuangan di Indonesia sebesar 29,6%. Angka ini meningkat jika dibanding hasil survei OJK tahun 2013 yang masih sebesar 21,8 %. Meski demikian, angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan di negara-negara Asia Tenggara lain.
Tingkat literasi keuangan di Indonesia terbagi menjadi empat kategori, yaitu:
- Well Literate
Yaitu kelompok masyarakat yang sudah memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan. Artinya mereka paham dan yakin dengan fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Mereka juga telah terampil menggunakan produk dan jasa keuangan.
- Sufficient Literate
Golongan ini memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Namun, mereka tidak terampil menggunakan produk dan jasa keuangan itu.
- Less Literate
Kelompok masyarakat ini hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
- Not Literate
Kelompok ini tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan. Mereka juga tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Survei OJK pada 2016 membagi tingkat literasi keuangan nasional ke dalam kategori konvensional, syariah, dan campuran (komposit). Angka literasi keuangan konvensional sebesar 29,5%, syariah 8,1%, dan komposit 29,7%. Adapun masyarakat dengan tingkat literasi keuangan rata-rata tertinggi ada di DKI Jakarta, dan terendah di Papua Barat.
Bagi masyarakat, literasi keuangan memberikan manfaat, antara lain:
- Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan;
- Mampu merencanakan keuangan dengan lebih baik;
- Tidak berinvestasi pada instrumen keuangan yang berisiko;
Literasi keuangan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga kepada penyedia jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, semakin banyak pula masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan. (*)
Informasi terkait:
- Statistik Literasi Keuangan Nasional
- Edukasi Keuangan
Comments are closed.