Pokja 3: Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan

Kelompok Kerja 3: Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan

Kelompok Kerja Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan (Pokja 3) berfokus pada inovasi produk dan layanan keuangan, dengan mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi.  Cakupan tugas  yang diemban oleh kelompok kerja ini, adalah:

  1. Mengeksplorasi produk, jasa, dan saluran distribusi keuangan yang inovatif, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
  2. Mengembangkan produk keuangan yang mudah, aman, serta tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
  3. Mendirikan perusahaan penjaminan kredit di daerah
  4. Mengembangkan mekanisme pembiayaan rantai- nilai (value-chain) dengan melibatkan perusahaan pembiayaan, korporasi, koperasi simpan pinjam, koperasi simpan pinjam pembiayaa1n syariah, serta Baitul Maal wa Ta’awil & UMKM

Program

  • Harmonisasi program Laku Pandai dan LKD

Harmonisasi program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan  dengan program Layanan Keuangan Digital (LKD) yang diinisiasi Bank Indonesia termasuk dalam rencana aksi pengembangan agen bank. Kedua lembaga, baik BI dan OJK, ditargetkan sudah melakukan kajian dari sisi teknis, infrastruktur, dan regulasi pada tahun 2017, untuk kemudian diaplikasikan menjadi suatu program bersama untuk mempercepat tujuan dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Sehingga nantinya agen bank LKD juga bisa menjadi agen Laku Pandai.

Perluasan penyebaran agen LKD dan Laku Pandai ke tiap kabupaten/kota di Indonesia menjadi salah satu prioritas. Penyebaran agen bank ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan keuangan yang selama ini belum bisa terjamah masyarakat luas. Dengan perluasan cakupan agen ini, diharapkan masyarakat yang belum dapat mengakses lembaga keuangan formal, akhirnya dapat memiliki rekening tabungan melalui agen bank di daerah.

Penguatan kapasitas keuangan dan pemasaran UMKM dilakukan dengan edukasi melalui Kelas Keuangan Syariah dan Asistensi Pembuatan Laporan Keuangan. Kelas digital ini dilakukan melalui aplikasi telepon pintar. Selain itu  juga dengan mendorong UMKM memasuki platform marketplace digital agar kualitas keuangannya meningkat. Dengan demikian, mereka berkesempatan untuk memanfaatkan layanan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Rencana pengembangan produk asuransi mikro, simpanan pelajar, dan pasar modal guna memperluas cakupannya kepada masyarakat juga masuk dalam agenda kerja. Dari segi pembiayaan, terdapat skema kredit sektor produktif yang akan menjadi model generik bagi sektor pertanian dan peternakan.

Sebagai informasi, saat ini LKD memiliki 203.160 agen dengan 1.248.591 rekening yang terdaftar pada agen (November 2017). Pada bulan November 2017, jumlah instrumen uang elektronik yang beredar sebanyak 113,722,577 instrumen dengan

  • Simpanan Pelajar

Simpanan Pelajar merupakan rekening baru yang ditujukan bagi pelajar PAUD-SMA yang sekolahnya telah bekerja sama dengan pihak perbankan. Simpanan ini dimaksudkan  untuk mengenalkan budaya menabung dan dasar-dasar perbankan sejak dini. Berdasarkan laporan triwulan II

  • Penyaluran Program JARING

Sasaran utama Program JARING adalah peningkatan pertumbuhan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan dengan target 50% lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Target yang lain adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan yang lebih luas; serta meningkatkan pemahaman Sektor Jasa Keuangan (SJK) terhadap bisnis sektor kelautan dan perikanan. Selain itu juga diupayakan perbaikan tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil dengan meningkatkan pendapatan per kapita; menambah jumlah lapangan kerja; serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Optimalisasi Aset Wakaf

Program ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah aset wakaf yang produktif sehingga dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai. Layanan hasil kerja sama BAZNAS dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan salah satu inovasi besar dalam pengembangan zakat Indonesia. Dengan pemanfaatan agen Laku Pandai dalam zakat, ada beberapa keuntungan yang dinikmati masyarakat. Manfaat pertama adalah mempermudah proses para pembayar zakat dan membantu proses penyaluran zakat kepada penerima zakat di wilayah setempat. Manfaat kedua, membuka akses pembayaran dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang lebih luas dengan jumlah titik agen Laku Pandai yang cukup banyak. Ketiga, meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan membuka akses dan produk layanan keuangan bagi para muzakki dan mustahik. Manfaat keempat, memperluas fungsi Laku Pandai untuk melakukan edukasi keuangan.

Bank Wakaf Ventura Indonesia ditargetkan beroperasi pada Juni 2017. Bank Wakaf telah sampai pada prosedur persetujuan izin dan legalitas dari OJK. Nantinya, bank ini akan berfokus pada pemberian bantuan modal untuk UMKM, menggunakan prinsip syariah, sistem bagi hasil, dan modalnya berasal dari setoran saham. (*)

Comments are closed.