Pokja 1 : Edukasi Keuangan

Edukasi Keuangan

Edukasi Keuangan merupakan Program Kerja I dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif, yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan. Edukasi Keuangan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang SNKI, tepatnya pada Pilar I Edukasi Keuangan dan Pilar 4 Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah, terkait penyaluran program bantuan sosial nontunai.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menargetkan angka keuangan inlusif sebesar 75% pada tahun 2019. Namun, seiring dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan keuangan formal, risiko dalam industri keuangan ini juga semakin besar. Padahal, masyarakat awam belum siap dengan kondisi ini karena pengetahuan mereka tentang produk-produk keuangan masih minim. Oleh karena itu, strategi peningkatan keuangan inklusif dimulai dari upaya mengembangkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan terlebih dahulu. Hal yang perlu dipahami masyarakat adalah informasi dasar tentang produk dan jasa- keuangan yang ada dalam pasar keuangan formal, aspek perlindungan konsumen, serta manajemen risiko.

Adapun ruang lingkup edukasi keuangan meliputi:

a) pengetahuan dan kesadaran tentang ragam produk dan jasa keuangan;

b) pengetahuan dan kesadaran tentang risiko terkait produk keuangan;

c) perlindungan nasabah; dan

d) keterampilan mengelola keuangan.

Literasi Keuangan

Dalam rangka edukasi keuangan, lembaga yang berwenang, yakni Otoritas Jasa Keuangan telah melaksanakan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia. Survei ini dilakukan  pada tahun 2013 dan 2016 dengan 9.680 responden di 34 provinsi yang mencakup 64 kota/kabupaten.  Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia pada tahun 2013 sebesar 21,8%. Angka ini meningkat menjadi 29,7% tahun 2016.

Hasil survei ini menjadi bahan pertimbangan bagi OJK dan industri jasa keuangan lainnya saat merencanakan dan melaksanakan kebijakan literasi dan inklusi keuangan. Selain untuk dasar kebijakan, survei ini juga menjadi alat evaluasi efektivitas program literasi dan inklusi keuangan.

Survei tersebut juga menunjukkan tingkat pengetahuan masyarakat akan karakteristik produk dan layanan jasa keuangan. Dari segi pengetahuan tentang fitur, manfaat serta denda, survei menunjukkan hasil cukup baik yakni mencapai 84,16%; 86,57%; serta 66,04%. Namun dari segi risiko, cara memperoleh, hak, kewajiban dan biaya, pengetahuan masyarakat masih tergolong rendah yakni dibawah 50%.

Survei NasioNal Literasi Keuangan itu menunjukkan ada 36,02% masyarakat yang menyatakan bisa menghitung bunga, angsuran, hasil investasi, biaya penggunaan produk, denda, dan inflasi. Padahal, responden yang dapat menjawab soal aritmatika sederhana dengan benar jauh lebih banyak, yaitu 93,55%.

Selain itu, hanya 30% responden yang menyatakan dapat menghitung bunga, padahal ada 62,61% responden yang dapat menjawab tepat mengenai perhitungan bunga. Juga, ada 10,98% responden yang menyatakan dapat menghitung nilai mata uang/inflasi, tetapi ternyata yang dapat menjawab benar terkait konsep inflasi mencapai 35,28%; dan hanya 9,67% masyarakat yang mengaku dapat menghitung hasil investasi dan risiko. Artinya ditemui sejumlah ketidaksesuaian antara pengakuan responden dengan kemampuan mereka sebenarnya.

Menurut survei tersebut, tujuan keuangan masyarakat masih didominasi oleh  kebutuhan jangka pendek, yaitu biaya hidup sehari-hari dan mempertahankan hidup. Sehingga, langkah utama yang dipilih masyarakat untuk mencapai tujuan keuangannya cenderung berupa usaha jangka pendek pula.

 

Program

  • Penyusunan Materi Edukasi

Materi edukasi keuangan diterbitkan untuk memberikan informasi lengkap tentang keuangan serta produk dan jasa keuangan konvensional maupun syariah. Materi ini  diterbitkan dalam bentuk cetak maupun elektronik. Salah satu penerbit materi edukasi keuangan cetak adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Lembaga ini mencetak buku tentang motivasi ketahanan ekonomi keluarga.

OJK juga meluncurkan buku literasi keuangan versi elektronik tingkat SMA dengan judul “Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan. Selain itu, pada tahun 2016, OJK juga menyelenggarakan Keuangan Syariah Fair  (KSF) di empat kota di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan dalam KSF antara lain, peluncuran Buku Standar Produk Perbankan Syariah, peluncuran Working Group SiKOMPAK SYARIAH (Sinergi Komunikasi dan Pemasaran Keuangan Syariah), pendirian laboratorium Bank Syariah Mini di kampus, dan Layanan Terpadu Konsumen Keuangan Syariah.

  • Edukasi Keuangan Inklusif kepada Pemerintah Daerah

Pada Februari 2017, OJK menggelar 30 program edukasi keuangan di 24 kota. Target edukasi adalah Instruktur Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Calon TKI (CTKI), agen dan pendamping bantuan sosial, masyarakat di pedalaman sungai dan perbatasan wilayah Indonesia, guru dan dosen, UMKM, perempuan, pemerintah daerah, serta penyuluh.

  • Pengembangan Sistem Informasi

OJK membuat situs dan aplikasi di telepon pintar yang bertujuan untuk menunjang edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. Pembangunan sistem informasi ini dilakukan dengan beberapa program, yaitu :

– Pilot project Galeri Investasi Mobile (2016)

– Peluncuran Sistem Aplikasi Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (SiPeduli), serta Mobile Application “Yuk Sikap” dan “Sikapi Uangmu” (2015)

– Integrated Financial Customer Care-iFCC dan Peluncuran dan Penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence (http://sipmi.ojk.go.id/) (2014)

– Peluncuran minisite sikapiuangmu.ojk.go.id. (2013)

  • Gerakan Nasional Menabung (GNM)

Gerakan Nasional Menabung (GNM) bertujuan untuk meningkatkan budaya menabung di masyarakat. Melalui tabungan, masyarakat diharapkan mampu mengendalikan diri dari sikap konsumtif sehingga dapat membelanjakan uang secara bijak. Salah satu program dalam GNM ini adalah Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) bagi siswa PAUD sampai SMA, bekerja sama dengan sekolah. Berdasarkan Laporan Triwulan III-2017 OJK, terdapat 279 bank yang menjadi peserta dalam program SimPel/SimPel iB dengan jumlah rekening mencapai 6.794.842 rekening senilai Rp1,05 Triliun. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah terjalin antara Bank dan sekolah sebanyak 148.222 PKS.

  • Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS)

Program ini bertujuan menjadikan keuangan syariah sebagai gaya hidup dan solusi keuangan cerdas bagi masyarakat. Program ini dipromosikan antara lain oleh AXA Financial Indonesia yaitu Gerakan Ekonomi Syariah (GREs!). GREs! dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang dasar-dasar keuangan syariah, marketing syariah, hingga produk asuransinya. Hal ini untuk mendukung literasi keuangan syariah di Indonesia, terutama asuransi syariah. Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan forum CEO SIKOMPAK (Sinergi Komunikasi, Pemasaran, dan Pengembangan Keuangan) Syariah untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah. Forum ini beranggotakan seluruh CEO dari industri jasa keuangan syariah.

  • Gerakan Nasional Cinta (Genta) Pasar Modal

Gerakan Nasional Cinta (Genta) Pasar Modal bertujuan untuk membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang investasi di pasar modal. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Philip Securities Indonesia, dan Universitas Pattimura membuka Galeri Investasi Mobile (GIM) di Universitas Pattimura, Ambon. Peluncuran GIM ini dimaksudkan untuk lebih mengenalkan berbagai produk investasi di pasar modal kepada masyarakat. Dengan demikian, minat masyarakat untuk mengakses produk pasar modal sebagai alternatif instrumen investasi dan pengelolaan keuangan bisa tumbuh.

  • Yuk Nabung Saham

Yuk Nabung Saham merupakan salah satu kampanye yang bertujuan mengajak masyarakat, investor maupun calon investor untuk berinvestasi secara rutin dan berkala di pasar modal Indonesia. Yuk Nabung Saham terus disosialisasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada masyarakat, karena saat ini baru 1,25% masyarakat yang aktif menjadi investor.

Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal (BPSPM) juga menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Bali, 18-20 Juli 2017. Kegiatan ini telah diselenggarakan sejak 2015 di 12 kota besar di Indonesia, berkat kerja sama OJK, BEI, Perusahaan Efek, dan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).

  • Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem dan instrumen pembayaran nontunai dalam transaksi sehari-hari. Sejumlah kegiatan yang dilakukan untuk menggairahkan GNNT ini  antara lain edukasi tentang Layanan Keuangan Digital (LKD), pembayaran gaji PNS/ TNI/Polri secara nontunai, serta penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD_SMA. Saat ini, jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 19,7 juta siswa . (*)

 

Comments are closed.