Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Tahun 2021

Tahun 2021 merupakan momentum untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui berbagai program yang sudah dilakukan pemerintah, setelah ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang dalam pada tahun sebelumnya. Program PEN terus didorong dengan memperkuat sinergi pada penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM & korporasi serta insentif usaha. Dalam rangka mendukung program PEN, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) melaksanakan berbagai inisiatif sinergi dan kolaborasi program antar Kelompok Kerja (Pokja) Edukasi Keuangan, Hak Properti Masyarakat, Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah, Perlindungan Konsumen, Kebijakan dan Regulasi, dan Infrastruktur dan Teknologi Informasi Keuangan. Sekretariat DNKI secara periodik selama tahun 2021 melakukan fasilitasi koordinasi dan penguatan kerja sama antar Pokja DNKI dengan stakeholder keuangan inklusif, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun Organisasi Internasional, antara lain: World Bank, Asian Development Bank, Women World Banking, UN Women, Mercy Corps Indonesia, British Embassy di Jakarta, dan Bill-Melinda Gates Foundation.

Kita patut bersyukur dengan berbagai konvergensi program yang solid, walaupun di masa pandemi, pada tahun 2021 tingkat keuangan inklusif di Indonesia mencapai 83,6% yang meningkat sebesar 2,2 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 81,4%. Kenaikan ini juga didorong oleh meningkatnya jangkauan akses jasa keuangan meliputi agen lembaga keuangan bank dan nonbank, indikator penggunaan layanan keuangan yang terdiri dari rekening perbankan dan uang elektronik, serta indikator kualitas pelayanan jasa keuangan yang diukur melalui tingkat penyelesaian pengaduan konsumen keuangan. Indikator Jangkauan akses jasa keuangan melalui keagenan meningkat sebesar 41% dan akseptansi QRIS meningkat sebesar 156%. Sementara penggunaan layanan keuangan melalui rekening perbankan meningkat 10% dan uang elektronik berbasis server meningkat 78%. Selanjutnya tingkat penyelesaian pengaduan layanan di sektor jasa keuangan sebesar 94%.

Pencapaian kinerja keuangan inklusif ini tidak terlepas dari berbagai upaya dan program yang telah dilakukan oleh DNKI dan mitra untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat Indonesia meliputi segmen masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMK, pekerja migran, perempuan, masyarakat dengan masalah sosial, masyarakat di daerah 3T, pelajar/santri dan pemuda sebagaimana kelompok sasaran prioritas yang ditetapkan pada Perpres 114/2020 tentang SNKI. Upaya dan program tersebut dilakukan melalui edukasi keuangan terpadu termasuk dengan metode online, pemberdayaan hak properti masyarakat yang terintegrasi, intermediasi fungsi lembaga keuangan dengan branchless office, fasilitasi program pemerintah bagi UMK dan keluarga penerima manfaat (KPM) antara lain bansos nontunai dan subsidi pembiayaan, perlindungan konsumen jasa keuangan khususnya pinjol dan investasi ilegal, penyempurnaan regulasi keuangan inklusif, serta peningkatan infrastruktur dan teknologi informasi keuangan (fintech).

Dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan sebagaimana target tahun 2022 sebesar 85%, DNKI menghadapi beberapa kendala meliputi: kurangnya basis data kelembagaan penerima manfaat edukasi keuangan, kurang memadainya tenaga pendamping teknis pemberdayaan berbasis sertipikat tanah, banyak usaha mikro kecil terdampak pandemi sehingga fungsi agen layanan keuangan mengalami tutup usaha, refocusing program berdampak terhadap beberapa segmen masyarakat antara lain penerima AUTP (asuransi usaha tani padi), kurangnya awareness stakeholder keuangan inklusif di daerah, dan masih banyaknya wilayah yang mengalami kendala insfrastruktur khususnya di daerah 3T. Beberapa inisiatif yang akan ditempuh pada tahun 2022 antara lain: penyempurnaan data kelembagaan penerima manfaat edukasi keuangan, pengayaan dan peningkatan kapasitas bagi tenaga pendamping teknis pemberdayaan berbasis sertipikat tanah, pendampingan usaha mikro yang melaksanakan fungsi keagenan, peningkatan pemahaman terhadap stakeholder keuangan inklusif di daerah, dan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah prioritas.

Download:

Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Tahun 2021

Comments are closed.