Survei

  1. Survei Permintaan Pembiayaan Korporasi mengindikasikan berlanjutnya peningkatan kebutuhan pembiayaan hingga 3 bulan yang akan datang, terutama untuk mendukung aktivitas operasional. Saldo Bersih Tertimbang (SBT)[1] untuk kebutuhan pembiayaan pada bulan ini (November 2020) dan 3 bulan mendatang tercatat lebih tinggi dari hasil survei bulan sebelumnya, yang secara sektoral terutama terjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Perdagangan Besar dan Eceran, Real Estat, serta Jasa Pendidikan. Kebutuhan pembiayaan korporasi tersebut secara umum terindikasi akan dipenuhi dari Dana Sendiri (Laba Ditahan).

    Kebutuhan pembiayaan untuk responden rumah tangga hingga 3 dan 6 bulan yang akan datang diindikasikan masih terbatas. Bagi responden yang menyatakan berencana untuk menambah pembiayaan, jenis pembiayaan yang akan diajukan terutama Kredit Multiguna (KMG), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

    Dari sisi penawaran perbankan, penyaluran kredit baru diperkirakan lebih meningkat pada Desember 2020. Hal tersebut terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru Desember 2020 sebesar 52,3% yang lebih tinggi dibandingkan SBT perkiraan penyaluran kredit baru November 2020 sebesar 13,5%. Berdasarkan kelompok bank, peningkatan tertinggi diperkirakan terjadi pada BPD dan Bank Umum dengan SBT masing-masing sebesar 56,1% dan 52,0%, sementara berdasarkan jenis penggunaan peningkatan terjadi pada KMK dengan SBT sebesar 51,3%.

    Hasil lengkap survei dapat dilihat di sini.

  2. Apa sih yang terlintas dipikiran kalian kalau denger kata 'fintech'?  Kalau kalian langsung kepikiran ke satu jenis tertentu.. Sebenernya, fintech itu terbagi jadi beberapa jenis loh! Jenis fintech ialah P2P, market aggregator, investment risk management dan payment, clearing and settlement Pake layanan fintech sekarang udah bukan hal yang asing lagi. Nah tapi, penggunaan fintech tuh jadi bikin literasi keuangan anak muda makin baik nggak sih? Banyak manfaat yang dirasain pas pake app fintech, tapi penelitiannya  @yensyifa  juga temuin kalau fintech masih kurang sediain pengetahuan soal literasi keuangan. Dear fintech, ada beberapa rekomendasi nih yang bisa diterapin untuk ningkatin literasi keuangan di Indonesia!
  3. Sekitar 1 dari 4 pelajar di 20 negara, termasuk Indonesia, yang berpartisipasi pada program asesmen pelajar dunia terkait literasi keuangan yang dilaksanakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan setiap 1 dari 7 dari 13 negara OECD tidak mampu membuat keputusan terkait pengeluaran hariannya, termasuk keputusan yang sederhana sekalipun. Sebanyak 117 ribu penduduk umur 15 tahun ikut tes ini, yang mengukur pengetahuan dan keterampilan remaja dalam pengelolaan keuangan pribadi. Hal-hal yang dinilai antara lain wawasan seputar akun bank dan kartu debit, bunga pada pinjaman atau memilih satu dari beragam paket pulsa. Ini adalah ketiga kalinya PISA mengukur kemampuan pelajar dalam menggunakan uang sehari-hari. Pelajar di Estonia meraih skor rata-rata tertinggi, diikuti Finlandia, Kanada, Polandia dan Australia. Bagaimana dengan remaja di Indonesia? Mari cari tahu hasilnya dari hasil asesmen PISA 2018 (Volume 4).
  4. Bank, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), koperasi, tekfin dan multifinance merasakan dampak yang berbeda-beda dari pandemi Covid-19. RISE Indonesia baru-baru ini melaksanakan sebuah rapid assessment  yang bertujuan mengukur respon 24 lembaga pembiayaan terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 10 provinsi di Indonesia. Unduh dan pelajari kajian tersebut yang telah dipublikasikan Findev Gateway pada Mei 2020: 200515 MFI Rapid Assessment RISE-CKM_ID
  5. Indeks Literasi Eksyar nasional tahun 2019 mencapai 16,3% (well literate) dari skala 100% yang mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang eksyar di tanah air. Indeks in adalah hasil survei literasi ekonomi syariah yang dilakukan di 13 (tiga belas) provinsi di tahun 2019 yang dianggap mewakili lebih dari 80% populasi umat muslim di Indonesia dan melibatkan 3.312 responden. Survei mencakup aspek pengetahuan prinsip dasar ekonomi syariah, keuangan sosial syariah dan produk/jasa halal.

    Indeks Literasi Ekonomi Syariah diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada Senin (30/3). Selengkapnya mengenai survei tersebut dapat diakses melalui laman ini.

    Hasil survei dapat diunduh melalui tautan ini.

  6. Penelitian terbaru lembaga riset SMERU Institute menunjukkan bahwa anak yang lahir dari keluarga miskin cenderung berpenghasilan lebih rendah ketika mereka dewasa. Penelitian yang telah dipublikasikan di makalah internasional Asian Development Bank (ADB) menunjukkan pendapatan anak-anak miskin setelah dewasa 87% lebih rendah dibanding mereka yang sejak anak-anak tidak tinggal di keluarga miskin. Menggunakan data yang diambil dari kehidupan rumah tangga di Indonesia atau yang disebut dengan Indonesian Family Life Survey (IFLS), tim peneliti SMERU Institute yang dipimpin oleh Mayang Rizky, Daniel Suryadarma, Asep Suryahadi mengolah data dari 1.522 anak dan membandingkan pendapatan mereka pada tahun 2000 ketika mereka berusaha 8-17 tahun dengan pendapatan mereka pada 2014 ketika mereka menginjak usia 22-31 tahun. Menariknya, ketika riset ini dirilis ke publik, beberapa pihak menyangsikan hasil penelitian tersebut. Beberapa menampik hasil riset ini dan memilih percaya bahwa anak yang miskin bisa saja terlepas dari jerat kemiskinan ketika mereka bekerja keras. Penelitian tersebut memang bersifat kuantitatif dan tidak menjawab mengapa anak yang tumbuh dari keluarga miskin akan cenderung tetap miskin ketika mereka dewasa. Namun, pada 2015, saya terlibat dalam sebuah penelitian kualitatif yang juga dilakukan SMERU Institute  yang dapat membantu menjelaskan mengapa ini bisa terjadi. Penelitian itu menunjukkan bahwa keluar dari jerat kemiskinan tidak semudah yang banyak orang kira karena kemiskinan yang terjadi pada anak-anak berkaitan dengan kondisi kemiskinan keluarganya. Kemiskinan keluarga akan membatasi akses anak-anak mereka terhadap berbagai kesempatan (misalnya untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan) yang sebenarnya diperlukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.  

    Kemiskinan anak, perkara yang kompleks

    Penelitian kami tahun 2015 dilakukan di dua kelurahan yang berbeda di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Surakarta, Jawa Tengah. Riset ini melibatkan setidaknya 250 anak laki-laki dan perempuan dari keluarga miskin yang berusia 6-17 tahun di ketiga kota tersebut. Dalam penelitian ini, kami ingin mengamati perspektif subjektif anak-anak tentang kemiskinan. Kami mewawancarai anak-anak tersebut tentang kondisi hidup mereka dan menemukan bahwa perbedaan kondisi kesejahteraan orang tua menentukan nasib anak-anaknya. Penelitian ini menemukan bahwa anak-anak rupanya sangat mampu menjelaskan kompleksitas kemiskinan yang menjeratnya. Mereka menyadari adanya perbedaan status sosial-ekonomi di lingkungannya melalui hal-hal yang tampak seperti kondisi tempat tinggal, cara berpakaian, serta kepemilikan alat komunikasi dan kendaraan. Seorang anak bisa mengatakan mereka miskin ketika mereka tinggal di rumah yang kecil, tidak punya banyak kamar, lingkungan yang padat dan relatif kumuh seperti banyak sampah. Mereka bisa mendeskripsikan teman teman yang tidak miskin dengan sebagai anak-anak yang memiliki telepon seluler dan kendaraan bermotor. Dari wawancara anak-anak yang menceritakan kondisi hidup mereka, penelitian kami menyimpulkan bahwa perbedaan kondisi kesejahteraan orang tua menentukan nasib anak-anaknya. Dengan kata lain, perbedaan kesejahteraan orang tua menyebabkan kondisi ekonomi anak-anak mereka tidak berada pada garis awal yang sejajar. Anak yang orang tuanya memiliki aset atau sumber daya maka akan memberikan peluang bagi anaknya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan atau kesuksesan pada masa depan. Misalnya, anak-anak yang lahir dari keluarga kaya memiliki peluang jauh lebih besar untuk memperoleh pendidikan non formal, baik yang sifatnya mendukung capaian pendidikan formal maupun yang sifatnya mengasah keterampilan serta kemampuan emosional dan spiritual bahkan sejak usia dini. Akses pada pendidikan yang tidak seimbang ini menjelaskan mengapa anak miskin sulit keluar dari jerat kemiskinan. Contoh lain, anak-anak tidak miskin yang dibekali telepon seluler dan kendaraan bermotor dianggap memiliki peluang lebih besar untuk melakukan mobilitas, mendapat pengalaman baru, termasuk berjejaring dengan orang orang baru yang akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar. Belum lagi perbedaan pola asuh di masyarakat miskin yang cenderung otoriter dan reaktif yang berisiko melanggengkan budaya miskin. Anak-anak dari keluarga miskin mengaku bahwa orang tua mereka cenderung mudah marah dan memberi hukuman saat tahu anaknya menghadapi masalah ketimbang memiliki kesempatan untuk bercerita mengapa masalah itu bisa terjadi dan mendapat jalan keluarnya. Sebagai contoh, seorang anak mengaku lebih sering menerima pukulan saat orang tuanya tahu bahwa dirinya berkelahi di sekolah. Padahal, perkelahian tersebut karena sang anak menerima perundungan dari teman-teman sebayanya. Tanpa kemampuan mendengar dan mencarikan jalan keluarnya, perilaku orang tua seperti itu hanya akan membuat sang anak semakin frustrasi menjalani pendidikan, padahal pendidikan adalah solusi bagi kemiskinan. Pola pengasuhan tentu sangat berkaitan dengan tingkat pendidikan orang tua. Kita tahu, bahwa sekitar 63% penduduk miskin di Indonesia hanya memperoleh pendidikan setara sekolah dasar atau tidak bersekolah sama sekali.  

    Saling melengkapi

    Dalam penelitian tahun 2019, tim peneliti menyimpulkan bagaimana anak miskin akan tetap miskin ketika dewasa setelah menguji tujuh faktor yang mungkin berpengaruh pada peningkatan penghasilan mereka dan menemukan bahwa kondisi anak-anak tersebut tidak berubah setelah 14 tahun. Ketujuh hal yang dibandingkan adalah status kemiskinan hasil tes kognitif, hasil tes matematika, lama bersekolah, kapasitas paru-paru (untuk menggambarkan kondisi kesehatan), koneksi pekerjaan melalui kerabat, dan hasil tes kecenderungan depresi. Sebagai ilustrasi, salah satu yang diuji adalah hasil tes matematika. Rupanya, walaupun ada kesamaan nilai matematika yang diperoleh antara anak-anak yang miskin dengan yang tidak, namun ketika mereka beranjak dewasa, pendapatan si anak miskin tetap jauh dari pendapatan si anak tidak miskin saat dewasa. Artinya, pendidikan (yang digambarkan melalui hasil tes matematika) tidak berdampak signifikan pada penghasilan anak-anak miskin pada masa depan dibandingkan anak-anak kaya. Lewat penelitian kami tahun 2015 bisa disimpulkan bahwa hal ini bisa terjadi karena anak-anak miskin dan anak anak tidak miskin memiliki modal yang tidak seimbang dari keluarganya. Hal ini yang mengakibatkan mereka tidak berada pada garis awal yang sejajar dalam memperoleh kesempatan ekonomi. Lalu, bagaimana dengan berbagai intervensi pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan atau Kebijakan Kota dan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diciptakan untuk menjamin terpenuhinya hak anak untuk hidup secara layak, tanpa kekerasan dan diskriminasi? Pemerintah perlu melakukan penelitian yang berkualitas baik untuk dapat mengevaluasi efektivitasnya dan memastikan bahwa program mereka dapat meningkatkan kesejahteraan anak-anak miskin!   Sumber: The Conversation
  7. Pada 2016, pemerintah Indonesia menetapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. Berdasarkan Perpres tersebut, keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dimaksud antara lain penggunaan alat pembayaran nontunai, kepemilikan akun tabungan, penggunaan kredit atau pembiayaan, pemanfaatan produk dan jasa asuransi, serta pengiriman dan penerimaan remitansi dan lain-lain. Untuk mengukur pencapaian target utama, Perpres No. 82 menetapkan indikator sisi suplai atas akses, penggunaan dan kualitas layanan keuangan formal. Untuk memberikan wawasan sisi permintaan atas perkembangan pencapaian target utama, survei sisi permintaan dibutuhkan. Dari akhir 2018 hingga awal 2019, Satuan Tugas Survei dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) melakukan survei Financial Inclusion Insights dengan representasi nasional untuk mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formil di Indonesia pada akhir 2018. Survei tersebut dilaksanakan dengan dukungan dari Bill & Melinda Gates Foundation, Kantar, dan RISE Indonesia. Survei menemukan bahwa lebih banyak orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal daripada yang memiliki akun terdaftar dengan nama mereka sendiri. Sebanyak 70,3% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal, tetapi hanya 55,7% dari orang dewasa memiliki akun. Bank adalah yang paling banyak digunakan dari semua lembaga keuangan di Indonesia dan 38,4% orang dewasa memiliki akun bank. Penggunaan bank melalui akun milik orang lain adalah umum; 19,1% orang dewasa menggunakan produk dan layanan bank tetapi tidak memiliki akun. Dari 2016 hingga 2018, secara historis kelompok demografis yang kurang dilayani – wanita, penduduk berpendapatan di bawah garis kemiskinan, dan penduduk pedesaan – tumbuh lebih cepat dalam hal kepemilikan akun dibandingkan pria, penduduk berpendapatan di atas garis kemiskinan, dan penduduk perkotaan. Terdapat proporsi yang sama antara pria dan wanita yang memiliki akun sendiri. Unduh hasil survei nasional Inklusi Keuangan Indonesia 2018 melalui tautan ini.
  8. Jakarta, 7 November 2019. Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%. Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%. "Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah, OJK, Kementerian/lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara. Menurutnya, dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai. Survei OJK 2019 ini mencakup 12.773 responden di 34 provinsi dan 67 kota/ kabupaten dengan mempertimbangkan gender dan strata wilayah perkotaan/perdesaan. Sebagaimana tahun 2016, SNLIK 2019 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage). Berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41% dan inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 83,60%, sementara indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan adalah 34,53% dan 68,49%. Hasil survei juga menunjukkan bahwa berdasarkan gender indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki sebesar 39,94% dan 77,24%, relatif lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 36,13% dan 75,15%. OJK akan menggunakan hasil survei literasi keuangan 2019 ini untuk penyempurnaan strategi pengembangan literasi keuangan nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran. Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
  9. IkhtisarDatabaseGlobalFindex2017-Indonesia
  10. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2016 tentang Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
  11. Survei Nasional Inklusi Keuangan OJK 2016