Sinergi Kemen PPPA dan PT PNM Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Namun sayangnya, kesenjangan gender di bidang ekonomi masih menjadi persoalan sekaligus tantangan yang dihadapi bangsa ini. Hal inilah yang melatarbelakangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Penandatanganan MoU tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilakukan di Kemen PPPA, Jakarta hari ini (29/12).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan aksi nyata bentuk kolaborasi dan sinergi Kemen PPPA dengan PT. PNM sebagai upaya untuk mendukung salah satu dari 5 (lima) program prioritas sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

“Kami akan fokus memberdayakan perempuan prasejahtera. Selain itu, ke depan, kami juga akan memberdayakan perempuan penyintas, baik korban kekerasan, korban bencana, maupun perempuan kepala keluarga,” jelas Menteri Bintang.

Hingga saat ini, PT. PNM memiliki 7.830.000 nasabah perempuan yang tersebar di lebih 4.500 kecamatan, lebih dari 425 kabupaten/kota di  34 provinsi. Bagi Menteri Bintang, hal ini merupakan sebuah pencapaian strategis dalam upaya mendukung pemberdayaan perempuan dalam wirausaha, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui keluarga.

“Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dan dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan,” ungkap Menteri Bintang dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dengan PT. PNM tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada acara ini, Menteri Bintang menyampaikan apresiasi kepada PT. PNM atas kerjasama dan sinergi yang telah dibangun bersama Kemen PPPA. “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada PT. PNM yang telah mendampingi perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia, meskipun di tengah situasi pandemi yang sulit ini, pendampingan terus dilakukan bahkan hingga mencakup 7.830.000 nasabah,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang juga memberikan apresiasi kepada para Account Officer (AO) PT. PNM yang telah mendampingi para nasabah baik dalam penjangkauan maupun pendampingan. Tidak hanya mendampingi di bidang usaha, tapi juga di bidang lainnya seperti pendidikan baca tulis. “Para AO juga membantu kami dalam menyosialisasikan 5 (lima) program isu prioritas Kemen PPPA kepada seluruh nasabah di seluruh Indonesia,” tambah Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan jika perempuan diberikan peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu memanfaatkan program dan layanan yang ada untuk meningkatkan skala usaha serta kualitas hidup keluarganya secara mandiri. Hadirnya sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi inspirasi, serta menjadi motor penggerak perubahan (agent of change) bagi lingkungan dan masyarakat.

Penandatangan MoU ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan tanggungjawab  bersama untuk mengimplementasikan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia. “Kami tunggu kerja nyata dan implementasi nyatanya, semoga MoU ini dapat memperkuat kerjasama antara Kemen PPPA dengan PT. PNM,” tegas menteri Bintang.

Direktur Utama PT. PNM, Arief Mulyadi mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia melalui Pelatihan dan Pendampingan Usaha.

“PT. PNM memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM, melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). PT. PNM secara berkala dan berkelanjutan memberikan pelatihan, pembinaan, motivasi dan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kelas usaha nasabah binaannya,” jelas Arief.

 

Sumber: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Comments are closed.