Policy Brief: Peningkatan Tabungan Haji dan Umrah Muda Dalam Percepatan Keuangan Inklusif

Penulis: Adhitya Ginanjar, Analis Kebijakan Ahli Madya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Indonesia mendapatkan kuota haji pada tahun 2023 sebesar 221 ribu jamaah ditambah dengan 8000 kuota jamaah Haji khusus. Hal ini mengkonfirmasi kuota jamaah Haji Indonesia yang kembali normal selepas pandemi Covid-19 selama tahun (2020-2022). Ada beberapa kendala yang dijelaskan oleh Kementerian Agama RI yang menjadi tantangan dalam penyelenggaran ibadah haji dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun 2023, yaitu; latar belakang jamaah yang beragam yang berasal dari seluruh pelosok Indonesia, kendala bahasa, pendidikan, letak geografi, antrian calon jamaah haji yang bertambah panjang, usia jamaah, hambatan keuangan serta literasi khususnya di bidang keuangan, (Kemenag, 2023)

Dari hambatan dan tantangan tersebut dapat dilihat dari sisi ekonomi dan keuangan yaitu hambatan keuangan (daya beli), masalah literasi dan edukasi keuangan serta waktu tunggu jamaah yang sangat lama. Dilihat dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), potensi jamaah haji setiap tahun sebesar 221 ribu jamaah dapat dilihat tidak hanya dari yang berangkat, tetapi juga dapat dilihat dari potensi akses keuangan dari keluarga jamaah haji dalam mengakses lembaga keuangan.

Target indeks keuangan inklusif dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) sebesar 90% pada tahun 2024 dapat terwujud dengan berfokus pada salah satu segmen prioritas yaitu segmen pemuda pelajar. Potensi demografi dari jumlah penduduk usia muda muslim yang ngin menjalankan haji (haji muda) sangat besar, sehingga bila program haji muda terus didorong dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah adalah sebuah peluang yang sangat besar.

Potensi Haji muda juga inline dengan permasalahan masa tunggu (waiting list) jamaah haji Indonesia yang berkisar antara 11 sampai 47 tahun (BPKH,2023). Kesadaran menabung bagi masyarakat muslim Indonesia terkait pelaksanaan haji dan umrah masih perlu ditingkatkan terutama untuk kepastian mendapatkan nomor porsi Haji. Oleh karena itu menggugah kesadaran masyarakat muslim Indonesia (edukasi dan literasi) terutama generasi muda untuk mempunyai tabungan haji dan umrah menjadi sangat penting dan di sisi lain juga dapat menambah tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah.

Unduh: Policy Brief: Peningkatan Tabungan Haji dan Umrah Muda Dalam Percepatan Keuangan Inklusif

Comments are closed.