Signifikansi Rekam Data Transaksi

Peningkatan akses dan penggunaan masyarakat dan UMKM terhadap jasa keuangan formal menjadi salah satu prioritas dari strategi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dengan target keuangan inklusif sebesar 75% pada tahun 2019.

Menindaklanjuti penetapan target tersebut, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) melalui Sekretariat mengadakan lokakarya yang bertujuan untuk mempertajam arah dari SNKI. Lokakarya yang diselenggarakan pada 22-24 Agustus 2017 ini dihadiri oleh anggota Pokja (kelompok kerja) keuangan inklusif yang terdiri dari Bank Indonesia, OJK, BPS, kementerian dan lembaga terkait dimana Bank Dunia berperan sebagai fasilitator.

Pemberian plakat kepada moderator dan pembicara lokakarya yang diselenggarakan pada 22-24 Agustus 2017

Pokok pikiran dari lokakarya tersebut adalah perlunya meninjau tiap indikator kinerja utama lebih mendalam, yaitu 1) Perlu menetapkan indikator dan definisi yang sesuai dengan konteks serta karakteristik Indonesia, baik dalam hal layanan keuangan maupun perekonomian, budaya, dan geografis; 2) Para pemangku kepentingan harus menetapkan definisi yang bersifat operasional terhadap tiap indikator yang ditetapkan. Hal ini akan memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang hendak dicapai dan diukur dalam SNKI; 3) Tiap indikator harus dipertajam dengan pemilahan target untuk berbagai segmen masyarakat, di antaranya gender, wilayah/lokasi, tingkat kesejahteraan, dan jenis pekerjaan tertentu (misalnya pekerja migran dan pekerja sektor pertanian). Sehingga akan memudahkan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan tiap program yang menyasar segmen-segmen masyarakat yang masih belum terlayani secara optimal.

Selain peninjauan terhadap indikator, para pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pemantauan dan evaluasi yang terpadu terhadap SNKI. Untuk membangun pemantauan dan evaluasi yang terpadu, empat komponen utama berikut ini harus dibangun.

Pertama, infrastruktur data yang meliputi basis data dan dashboard yang mengintegrasikan data dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Kedua komponen ini memastikan bahwa Indonesia menghasilkan data dan informasi yang akurat dan konsisten.

Kedua, pentingnya menyusun sebuah Nasional Results Framework yang merupakan penjabaran dari tujuan kebijakan nasional ke dalam tujuan-tujuan, indikator dan target kinerja utama, dan aksi-aksi kunci yang berkontribusi dalam pencapaian tujuan. National Results Framework memastikan bahwa aksi/program kerja SNKI bersifat substansial dan menghasilkan keluaran-keluaran yang mengarah pada tujuan kebijakan nasional.

Ketiga, pemantauan dan pengukuran berbasis hasil (results based monitoring and measurement) terhadap program kerja atau aksi-aksi keuangan inklusif. Pendekatan pemantauan berbasis hasil dapat memberikan informasi bagi DNKI dan Pokja tentang pencapaian indikator dan kontribusi dari tiap aksi keuangan inklusif terhadap pencapaian target kinerja utama. Informasi tersebut membantu DNKI dan Pokja untuk menentukan setiap perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja program.

Keempat, evaluasi terhadap SNKI secara menyeluruh. Evaluasi dapat memberikan informasi tentang relevansi, dampak, efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan dari setiap perubahan atau program yang telah diselenggarakan. Evaluasi antara (term evaluation) dan evaluasi akhir (final evaluation) perlu dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam DNKI.

Comments are closed.