Bikin Pendekatan Baru: Teten Masduki Minta UMKM Gabung Koperasi

Indramayu – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya, antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, dan pengembangan usaha.

“Saya di awal punya ide, UMKM yang jumlahnya banyak, kalau tidak melakukan pendekatan baru, menanganinya tidak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi, akan lebih mudah untuk mengurus kelembagaannya,” kata Teten saat mengunjungi KSP Mitra Jasa di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2020).

Teten mengatakan, bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. “Artinya, pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM bergabung ke koperasi,” katanya.

Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai MenkopUKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.

“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya, yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru, sehingga akan lebih mudah bagi pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan lewat koperasi; kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.

Restrukturisasi KSP Mitra Jasa

Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya KemenkopUKM dalam memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita ingin meringankan beban koperasi terdampak dengan resturkturisasi utang, agar koperasi bisa bernafas terus; juga UMKM yang jadi anggotanya, karena kita pahami kini semuanya sedang kesulitan ekonomi,” ungkap Teten.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM karena mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini akan ditunda pembayaran cicilan pinjamannya ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.

“Karena setelah kita analisa, mereka kena dampak Covid-19; anggotanya banyak yang meminta penundaan pembayaran yang mereka sudah lakukan kepada anggota, sehingga kesulitan likuiditas oleh koperasinya; karenanya wajar sekali kita lakukan restrukturisasi,” terang Supomo.

KSP Mitra Jasa merupakan salah satu mitra LPDB-KUMKM yang bergerak di sektor simpan pinjam dengan jumlah anggota sebanyak 77.959 orang. Sejauh ini KSP Mitra Jasa telah mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM sebanyak 4 (empat) kali. Terakhir pada tahun 2017 dengan nilai pinjaman sebesar Rp 5 miliar (sisa pengembalian Rp 500 juta).

“Inilah kenapa pemerintah harus hadir melalui LPDB, untuk memberikan penundaan pembayaran kepada koperasi, karena mereka sudah memberikan penundaan juga kepada anggotanya,” ucap Supomo.

 

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM

Comments are closed.