Melek Finansial dan Pemberdayaan Kaum Perempuan

UPAYA peningkatan literasi keuangan kaum perempuan Indonesia perlu terus dilakukan, baik melalui sektor formal maupun melalui sektor informal. Dengan begitu, kaum perempuan di negeri ini diharapkan semakin berdaya dan akan kian berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan keluarga dan juga kesejahteraan bangsa.

Merujuk kepada data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis beberapa waktu lalu, tingkat literasi keuangan perempuan Indonesia saat ini baru mencapai 25,69 persen, sementara tingkat literasi keuangan laki-laki sebesar 33, 52 persen. Padahal, nyaris 80 persen urusan keuangan rumah tangga dikelola oleh kaum perempuan.

Secara sederhana, literasi keuangan dapat didefinisikan sebagai pengetahuan dan pemahaman seputar sektor keuangan serta produk-produk jasa keuangan berikut kemampuan dalam membuat keputusan secara efektif yang terkait dengan aspek keuangan maupun produk-produk jasa keuangan yang tersedia di pasaran.

Semakin banyaknya produk jasa keuangan yang dibarengi dengan kemajuan di sektor teknologi serta berubahnya struktur demografi masyarakat saat ini tak pelak membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang mumpuni seputar aspek keuangan, berikut produk-produk jasa keuangannya.

Tingkat literasi keuangan sendiri memiliki kontribusi cukup signifikan terhadap partisipasi ekonomi masyarakat dan kesehatan ekonomi masyarakat. Artinya, semakin tinggi tingkat literasi keuangan sebuah masyarakat, maka semakin tinggi pula partisipasi ekonomi dan kesehatan ekonomi masyarakat itu.

Dalam konteks pemberdayaan kaum perempuan, terdapat beberapa alasan mengapa literasi keuangan begitu penting bagi kaum perempuan.

Pertama, seperti disebutkan di muka, nyaris 80 persen urusan keuangan keluarga dikelola oleh perempuan. Maka, baik buruknya pengelolaan keuangan rumah tangga bergantung pada seberapa jauh tingkat literasi keuangan kaum perempuan. Apabila pengelolaan keuangan rumahtangga dapat dijalankan dengan baik, maka ini akan berpengaruh kepada tingkat keharmonisan keluarga dan tingkat kesejahteraan keluarga. Keharmonisan dan kesejahteraan keluarga pada gilirannya bakal ikut berkontribusi pada keharmonisan dan kesejahteraan di level negara.

Kedua, berbagai penelitian menunjukkan kaum perempuan rata-rata hidup lima tahun lebih lama dari kaum laki-laki. Risikonya, kaum perempuan dituntut untuk bisa lebih mandiri, termasuk dalam soal finansial, ketika mereka lebih dulu ditinggal oleh pasangan mereka. Pengetahuan dan pemahaman seputar sektor keuangan serta produk-produk jasa keuangan berikut kemampuan dalam membuat keputusan secara efektif yang terkait dengan aspek keuangan maupun produk-produk jasa keuangan dapat menjadi modal penting bagi kaum perempuan untuk mampu mandiri secara finansial.

Ketiga, perempuan, terutama yang telah menyandang status sebagai ibu, adalah pendidik bagi anak-anaknya. Sebagai ibu, perempuan memiliki pengaruh besar bagi penanaman nilai-nilai dan pengetahuan bagi anak-anaknya. Dengan menguasai literasi keuangan secara baik, kaum perempuan dapat membekali putra-putrinya sejak dini dengan pengetahuan dan pemahaman seputar sektor keuangan serta produk-produk jasa keuangan berikut pengetahuan bagaimana mengelola keuangan secara efektif dan efisien.

Keempat, dewasa ini, didorong oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, tidak sedikit kaum perempuan yang terjun ke dunia bisnis dan investasi. Tentu saja, untuk menopang kelancaran dan kesuksesan bisnis maupun investasi yang digelutinya, mereka butuh pula pengetahuan dan pemahaman yang baik seputar sektor jasa keuangan.

Kelima, dibandingkan laki-laki, perempuan cenderung memiliki kebutuhan rutin yang khas untuk menopang citra, penampilan dan rasa percaya diri mereka. Sebutlah kebutuhan untuk perawatan rambut, kuku, perawatan wajah, kebutuhan akan busana serta kosmetik. Semua ini tentu saja membutuhkan anggaran khusus. Penguasaan literasi keuangan yang baik memungkinkan perempuan menyusun anggaran untuk kebutuhan khas itu tanpa harus mengganggu anggaran di pos-pos lainnya.

 

Jalur Pendidikan

Salah satu upaya untuk bisa mengerek tingkat literasi keuangan kaum perempuan adalah lewat jalur pendidikan. Bagaimanapun, sektor pendidikan adalah sektor yang strategis serta penting dalam mendorong maju mundurnya sebuah masyarakat. Peningkatan pengetahuan maupun keterampilan serta penanaman nilai-nilai dapat dilakukan lewat sektor pendidikan ini. Di sejumlah negara, upaya peningkatan literasi keuangan sudah dilakukan melalui jalur kurikulum sekolah formal, baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat pendidikan menengah.

Memasukkan pengetahuan seputar keuangan dan produk-produk jasa keuangan lewat jalur kurikulum sekolah dan pesantren tampaknya perlu dilakukan. Dengan menerapkan metode kurikulum yang integratif, misalnya, para siswi dan para santriwati dapat belajar melek finansial melalui sejumlah mata pelajaran seperti antara lain lewat pendidikan bahasa, ekonomi, matematika, pendidikan kewarganegaraan, sains serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Tentu saja, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat berperan secara aktif dalam penerapan kurikulum seperti ini dengan menjadi institusi utama yang bertugas melatih para guru/instruktur yang nantinya bertanggungjawab menyampaikan berbagai informasi dan pengetahuan seputar sektor keuangan dan produk-produk jasa keuangan lewat mata pelajaran yang mereka ampu.

Di samping lewat jalur pendidikan formal, upaya peningkatan literasi keuangan bagi kaum perempuan dapat juga dilakukan secara terus menerus lewat jalur pendidikan informal, seperti lewat pelatihan-pelatihan, kursus singkat maupun workshop, yang menyasar berbagai kelompok perempuan yang ada di masyarakat.

Dengan demikian, beragam kelompok perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman secara benar dan terpercaya tentang sektor keuangan dan produk-produk jasa keuangan.

Harapannya tentu saja yaitu literasi keuangan kaum perempuan Indonesia mampu meningkat lebih signifikan. Dengan begitu, diharapkan mereka semakin berdaya dan mampu lebih berkontribusi bukan saja bagi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka tetapi juga bagi peningkatan kesejahteraan bangsa dan negeri ini. (*)

 

Penulis: Rejeki Wulandari, alumni Akademi Keuangan dan Perbankan Indonesia (AKPI) Bandung

Tulisan telah tayang di Banjarmasinpost.co.id pada 21 April 2020

Comments are closed.