Jaminan Sosial di Tengah Pandemi Virus Corona Bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH)

Pada suatu pagi di awal bulan Maret di sebuah sekolah TK di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, seorang ibu bergamis merah bermotif bunga dan berjilbab warna senada tergopoh-gopoh menghampiri saya saat hendak mengantar si bungsu ke kelasnya.

Ia kemudian membuka tas kain di tangannya dan mengeluarkan dua botol hand sanitizer masing-masing berukuran sekitar 500 ml. Ibu tersebut, Cindy (35) namanya, memiliki dua anak yang bersekolah di TK, masing-masing duduk di kelas A dan kelas B.

“Ini untuk berjaga-jaga, Mbak, meski anak-anak juga selalu diingatkan untuk cuci tangan pakai sabun oleh ibu guru,” kata perempuan asal Padang ini.

Ia berinisiatif membeli hand sanitizer untuk anak-anak di kelas dengan uang pribadi. Beberapa botol lagi sudah dibeli, dan sudah ditempatkan di setiap kelas. Selain membawa hand sanitizer, ia juga rajin mengimbau kepada para ibu agar anaknya saat di sekolah menggunakan masker apabila ada yang batuk, dan mengimbau agar anak-anak berada di rumah untuk istirahat apabila ada yang sakit.

Dahinya berkerut dan kedua alisnya nyaris menyatu. Sesekali ia membetulkan letak jilbabnya. Gerak-geriknya seolah tak mampu menyembunyikan rasa cemas. Ia kemudian bertanya apakah langkahnya ini sudah betul? Apakah nantinya tidak dianggap ibu-ibu yang lain berlebihan atau terlalu protektif mengingat saat itu blm ada kasus yang disebabkan virus Covid-19 di Indonesia.

Mencoba menenangkan, saya sampaikan bahwa langkah kecil yang ia lakukan adalah upaya antisipasi dan proteksi seorang ibu kepada anak dan keluarga, juga kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Tak harus menunggu jatuh korban meninggal untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Cindy adalah satu dari jutaan ibu di Indonesia yang saat ini merasakan rasa cemas, khawatir, namun pada saat yang sama terus berpikir dan berjuang semaksimal mungkin untuk melindungi keluarga.

Tak lama setelah kami berpisah dengannya di depan gerbang sekolah, saya melihat notifikasi berita dari aplikasi media daring nasional yang ada di ponsel saya. Dalam berita, disebutkan Presiden Joko Widodo tengah menggelar konferensi pers tentang dua pasien positif terjangkit virus tersebut bertempat di Istana Merdeka, Senin (2/3).

Presiden menekankan kepada semua pihak agar mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat agar mengurangi risiko penularan virus Corona, serta meminta jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk segera melakukan langkah-langkah antisipatif.

Salah satu hal yang menjadi perhatian besar Presiden adalah masyarakat kecil, keluarga miskin dan rentan miskin. Di hadapan media, Presiden menyampaikan telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung kemungkinan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk menambah dana Program Keluarga Harapan (PKH). Presiden juga memerintahkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara untuk segera mengucurkan dana PKH tahap kedua.

Presiden berharap PKH dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga dan masyarakat penerima PKH dapat membelanjakan dananya untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan.

Menindaklanjuti intruksi tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengambil kebijakan percepatan penyaluran bantuan sosial PKH. Bansos PKH tahap II yang semula dijadwalkan cair pada April 2020 dimajukan menjadi Maret 2020 dengan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun.

“Setiap tahun bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, dimajukan dari bulan April menjadi bulan Maret,” katanya.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang  diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program yang telah berlangsung sejak tahun 2007 ini merupakan program prioritas nasional yang diharapkan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan. Pada tahun 2020 jumlah penerima PKH mencapai 10 juta KPM dengan total jumlah bantuan mencapai Rp28,7 triliun.

PKH bertujuan untuk (1) Meningkatkan taraf hidup KPM; (2) Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan; (3) Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial; (4) Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan; (5) Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.

Sebagaimana tercantum dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH, sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.

Komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui dan anak usia dibawah 6 tahun. Komponen pendidikan meliputi anak usia sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). Komponen kesejahteraan sosial meliputi disabilitas berat dan lanjut usia (diatas 60 tahun) yang masih berada di keluarga.

Menteri berharap percepatan pencairan dana PKH dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga anak-anak sehat dan daya tahan tubuh terjaga dengan baik.

“Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk Covid-19,” kata Mensos dalam keterangan persnya.

Kementerian Sosial juga menunda pelaksanaan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (P2K2). P2K2 adalah kegiatan pertemuan Pendamping PKH dengan kelompok ibu-ibu penerima bansos PKH. Kegiatan ini berlangsung sebulan sekali dengan jumlah peserta antara 10 hingga 25 KPM. Dalam pertemuan ini dilakukan diskusi dan pemberian materi tentang Kesehatan dan Gizi, Pendidikan, Pengelolaan Keuangan, Perlindungan Anak, dan Kesejahteraan Sosial. Lokasi kegiatan biasanya disepakati oleh para kelompok KPM, bisa di salah satu kediaman KPM atau di balai desa, balai RT/RW.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Kementerian Sosial juga memberlakukan work from home (WFH) atau Bekerja dari Rumah bagi Pendamping PKH. Melalui surat pemberitahuan dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK), sebanyak 37.038 Pendamping PKH di Indonesia diminta untuk bekerja dari rumah dengan produktif. Tugas dan kegiatan mereka seperti Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial dilakukan menggunakan aplikasi e-PKH. Sedangkan untuk Rekonsiliasi Data SDM dilakukan melalui e-mail. Komunikasi dan koordinasi tetap berjalan menggunakan menggunakan Whatsapp, Telegram, e-PKH, Zoom Meeting, website epkh.kemsos.go.id dan pkh.kemsos.go.id.

Melalui media sosial Instagram @kemensosri, Mensos juga mengimbau kepada seluruh ASN Kementerian Sosial, Pilar-pilar Sosial dan seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan social distancing yaitu dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, menghindari tempat-tempat kerumunan orang, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Kini segenap komponen bangsa tengah bergotong-royong dengan berbagai cara dan sesuai kemampuan masing-masing untuk mencegah meluasnya penyebaran virus ini, untuk menekan naiknya angka penderita maupun korban meninggal. Data Kementerian Kesehatan RI hingga 22 Maret 2020 pukul 15.40 WIB menunjukkan sebanyak 514 kasus positif Covid-19 di Indonesia, 48 orang meninggal dunia, dan 29 orang dinyatakan sembuh.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers tentang Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jumat (20/3) menegaskan “Saya akan menggerakkan seluruh kekuatan pemerintah dan kekuatan negara dan bangsa untuk mengatasi kesulitan ini, baik permasalahan kesehatan dan masalah ekonomi yang mengikutinya.”

Pernyataan Presiden tersebut menjadi semangat dan keyakinan bagi kita semua bahwa Negara (tetap) Hadir bagi segenap rakyat Indonesia khususnya dalam jaminan sosial untuk keluarga miskin dan rentan.

 

Penulis: Desy Saputra, Communication Specialist untuk Program ADB-BISA

Comments are closed.