Policy Brief: Rekomendasi Aksi dan Kebijakan untuk Pemanfaatan Data Terpilah Berdasarkan Jenis Kelamin di Sektor Keuangan

Tim Penulis:

  1. Nony Nurbasith, JF Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
  2. Vitasari Anggraeni, Deputi Direktur Kebijakan Asia Tenggara, Women’s World Banking
  3. Desi Vicianna, Senior Policy Strategist Asia Tenggara, Women’s World Banking

Dalam Policy Brief ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Women’s World Banking menganalisis lanskap data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi peluang dalam mengumpulkan, mengelola, dan menggunakan data tersebut, khususnya untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender dan Anak. Rekomendasi ini menyoroti pentingnya mengumpulkan, mengelola, dan menggunakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dari sisi penawaran di sektor keuangan.

Unduh: Policy Brief Rekomendasi Aksi dan Kebijakan Untuk Pemanfaatan Data Terpilah Berdasarkan Jenis Kelamin di Sektor Keuangan

Comments are closed.