Kerangka SNKI

Kebijakan keuangan inklusif  terdiri dari pilar, fondasi  dan indikator Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Untuk mencapai strategi ini, dilakukan koordinasi antara kementerian/lembaga atau instansi terkait.

Pilar SNKI adalah sebagai berikut:

  • Pilar Edukasi Keuangan

Edukasi keuangan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai lembaga keuangan formal, produk, dan jasa keuangan. Yang dimaksud di sini adalah pengetahuan tentang fitur, manfaat dan risiko, biaya, serta hak dan kewajiban dalam memanfaatkan layanan keuangan formal. Dengan demikian keterampilan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan.

  • Pilar Hak Properti Masyarakat

Masyarakat wajib menyadari pentingnya hak properti. Sebab, hak properti masyarakat ini dapat dimanfaatkan untuk membuka dan meningkatkan akses kredit masyarakat kepada lembaga keuangan formal.

  • Pilar Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan

Fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan, demi memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.

  • Pilar Layanan Keuangan pada Sektor Pemerintah

Layanan keuangan pada sektor pemerintah bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi pelayanan publik dalam penyaluran dana pemerintah secara nontunai.

  • Pilar Perlindungan Konsumen

Perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika berinteraksi dengan lembaga keuangan.

Kelima pilar SNKI ini harus ditopang oleh tiga fondasi sebagai berikut:

  • Kebijakan dan regulasi yang kondusif

Pelaksanaan program keuangan inklusif membutuhkan dukungan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan otoritas/regulator.

  • Infrastruktur dan teknologi informasi keuangan yang mendukung

Fondasi ini diperlukan untuk meminimalkan kerancuan informasi, yang dapat menghambat masyarakat untuk mengakses layanan keuangan.

  • Organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif

Keberagaman pelaku keuangan inklusif memerlukan organisasi dan mekanisme yang mampu menyatukan mereka dalam berbagai kegiatan.

Comments are closed.