Laporan Pelaksanaan SNKI

Sesuai dengan mekanisme kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI, Ketua Harian DNKI menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden RI selaku Ketua DNKI secara berkala 1 (satu) tahun sekali. Laporan Pelaksanaan SNKI mencakup perkembangan keuangan inklusif, indikator kinerja utama keuangan inklusif, capaian program kerja anggota kelompok kerja DNKI, dan beberapa program sinergi dan kolaborasi DNKI dengan mitra terkait.

 

Unduh: