Menko Airlangga: Melalui Sinergi dan Kolaborasi DNKI, Capaian Inklusi Keuangan Berhasil Lampaui Target

Jakarta, 21 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia kian gencar melakukan berbagai inisiatif guna meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pemerintah berkomitmen untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan. Sasaran utama kebijakan ini mencakup masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pelajar/pemuda/mahasiswa, pekerja migran, perempuan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh kementerian dan lembaga anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7% untuk penggunaan akun dan 76,3% untuk kepemilikan akun. Dalam RPJMN, penggunaan akun ditargetkan mencapai 91% pada 2025 dan 93% pada 2029.” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Harian DNKI, pada saat sesi doorstop setelah Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (21/03).

Selain peningkatan akses, literasi keuangan masyarakat juga menunjukkan tren positif yang meningkat dari 49,7% pada tahun 2022 menjadi 65,4% pada tahun 2023. Namun demikian, tantangan masih dihadapi, terutama dalam mengatasi kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi keuangan. Saat ini, sekitar 23,27% masyarakat telah menggunakan produk dan layanan keuangan formal tetapi belum memiliki pemahaman yang memadai terhadap penggunaannya.

“Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik. Oleh karena itu ke depan lebih didorong lagi yang terkait dengan pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi, agar literasi keuangan kita lebih tinggi capaiannya,” ungkap Menko Airlangga.

Masih terdapat beberapa kelompok sosial-ekonomi yang secara substansial belum menjangkau layanan keuangan formal. Terdapat kesenjangan cukup signifikan antara tingkat inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 91,5% dengan masyarakat pedesaan yang sebesar 84,8%. Namun demikian, tidak terdapat perbedaan yang signifikan jika berdasarkan jenis kelamin dan demografi usia.

Pemerintah akan terus memperkuat langkah-langkah strategis guna memastikan inklusi keuangan yang merata dan berkelanjutan, sehingga setiap masyarakat Indonesia dapat mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah mendorong elektronifikasi program pemerintah guna meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan layanan keuangan.

Sebagai Ketua Sekretariat DNKI, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memastikan efektivitas koordinasi antar tujuh Kelompok Kerja DNKI, yang bertugas merancang dan mengimplementasikan kebijakan inklusi keuangan di berbagai sektor. Melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur, Sekretariat DNKI mengharmonisasi kebijakan lintas kementerian/lembaga, mengawal implementasi program strategis, serta memantau capaian target inklusi keuangan secara berkala. Dengan pendekatan berbasis data dan sinergi lintas sektor, Sekretariat DNKI berupaya memperkuat inklusi keuangan yang tidak hanya luas secara akses, tetapi juga mendalam dalam pemanfaatannya oleh masyarakat.

Comments are closed.