Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 82 Tahun 2016 dan diluncurkan pada 18 November 2016 di Istana Negara.
SNKI adalah langkah –langkah untuk mempercepat terwujudnya inklusi keuangan yang aman dan berkualitas di Indonesia.
Comments are closed.