APBN 2021 Dukung Pengembangan TIK Akselerasi Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Maju

Di tengah upaya menghadapi dampak Covid-19, Pemerintah melalui APBN 2021 serius dalam mendukung perkembangan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK). Pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat dalam pembangunan dan pengembangan TIK sebagai upaya transformasi ekonomi untuk mewujudkan Indonesia maju. “Demand dari perekonomian digital di Indonesia jelas akan sangat tinggi dan pandemi ini akan mengakselerasi adopsi digital baik dari konsumen maupun produsen”, demikian diungkapkan Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin dalam Diskusi bertajuk #UangKita Talk Digital Transformation to Accelerate Indonesia’s Economic Growth melalui video conference pada (23/11/20).

Stafsus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi menjelaskan bahwa Pemerintah melalui APBN 2021 juga memberikan dukungan agar pembangunan dan perkembangan TIK di Indonesia dapat di adopsi dengan lebih cepat serta menyebar ke seluruh wilayah Indonesia khususnya daerah lokasi prioritas lokasi prioritas/perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Anggaran Rp29,6 triliun yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga maupun melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dialokasikan di bidang TIK. “Pemerintah juga menyadari pentingnya pengembangan ICT (Information and Communication Technologies) ini, oleh karena itu ini pertama kali ICT dialokasikan cukup besar di APBN mencapai hampir 30 triliun”, jelas Masyita.

Sementara itu, arah kebijakan TIK untuk tahun 2021, antara lain meliputi: (i) Akselerasi Transformasi Digital untuk penyelenggaraan pemerintahan; (ii) Mewujudkan public service delivery yang efisien dan cepat antara lain di bidang pendidikan dan kesehatan; (iii) Mengkonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama (shared services); serta (iv) Mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada wilayah 3T.

Untuk kegiatan strategis bidang TIK pada tahun 2021 yakni, (i) Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi desa wilayah 3T; (ii) Penyediaan akses internet di 12.377 lokasi layanan publik; (iii) Pembangunan Pusat Data Nasional; (iv) Literasi Digital, Transformasi Digital Sektor Strategis, Digital Technopreneur; (v) Pengendalian Penyelenggaraan Sistem Elektronik; (vi) Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), perangkat IT dan Jaringan Komunikasi; serta (vii) Mendukung digitalisasi pendidikan, seperti pengadaan alat TIK & media pembelajaran.

Sebagai penutup diskusi #Uangkita Talk, Stafsus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi mengatakan bahwa sektor ekonomi digital di Indonesia masih memiliki potensi yang besar untuk terus tumbuh. Sinergi peran Pemerintah, private sector dan masyarakat akan sangat mempengaruhi perkembangan digital ekonomi ke depan. “Kita berharap bahwa terjadi banyak inovasi, Pemerintah itu sifatnya memberikan pancingan, akan tetapi perkembangan itu diharapkan dilakukan oleh private sector dan juga masyarakat secara umum”, kata Masyita.

Selain Stafsus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi #Uangkita Talk kali ini menghadirkan narasumber yang berasal dari pelaku industri (startup) dan juga perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi yaitu CFO Sayur Box, Arif Zamani dan Public Policy and Government Relations Manager Google Indonesia, Danny Ardianto.

 

Sumber: Kementerian Keuangan

Comments are closed.