Kementerian ATR/BPN Tetapkan Rencana Strategi PTSL Tahun 2021

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimulai dengan target 5 juta bidang tanah di tahun 2017, dan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Maka selanjutnya dibutuhkan langkah strategis untuk dapat terus meningkatkan program PTSL sehingga menghasilkan kualitas yang baik.

“Memasuki tahun 2021 maka Kementerian ATR/BPN dituntut untuk dapat menghasilkan rencana strategis dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) ini,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana, dalam acara Evaluasi Kegiatan PTSL Tahun 2020 dan Penyusunan Strategi Pelaksanaan Kegiatan PTSL Tahun 2021, di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (09/12/2020).

Lebih lanjut Dirjen PHPT mengatakan bahwa dari total kurang lebih 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, kurang lebih 82 juta bidang telah didaftarkan hingga tahun 2020 dan tanah yang belum didaftar 35%. Ia menjelaskan juga bahwa program PTSL harus dapat menciptakan kota atau kabupaten lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah sehingga lengkap seluruh Indonesia.

“Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk dapat merencanakan strategi di tahun 2021. Yang menjadi evaluasi yaitu pelaksanaan PTSL 2017, 2018, 2019, dan 2020 belum mencapai jumlah Desa Lengkap yang memenuhi untuk mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Suyus Windayana mengungkapkan jika Kementerian ATR/BPN memiliki usulan target SHAT 8.353.000 dan PBT 7.093.000 di tahun 2021. Dari angka tersebut dibutuhkan strategi pelaksanaan PTSL melalui 3S. Pertama, strategi perencanaan dengan menyusun _roadmap_ rencana kerja penyelesaian desa lengkap dengan strategi mendekat, merapat dan menyeluruh sampai dengan tahun 2024; kedua, strategi penetapan lokasi dengan mewajibkan pencapaian desa lengkap, dan ketiga, strategi percepatan puldadis dengan menggunakan aplikasi Survey Tanahku.

“Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan Kementerian ATR/BPN harus berjalan dengan cepat dan sampai akhirnya tahun 2025 menjadi institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia serta seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan. Untuk mewujudkan seluruh Indonesia terdaftar, tetap harus juga memperhatikan tingkat risiko permasalahannya dan jangan hanya mendaftarkan saja,” tambahnya.

Acara ini dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 11 Desember 2020, diikuti secara langsung oleh jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta diikuti secara daring oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Dimaksudkan untuk dapat menyamakan persepsi agar seluruh target khususnya PSN di Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan di tahun 2021 nantinya dapat tercapai. (TA/LS)

 

Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Comments are closed.