Layanan Keuangan Digital (LKD)

LKD adalah layanan jasa sistem pembayaran dan/atau keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor fisik. Layanan ini dilakukan dengan sarana teknologi (mobile based dan web based) dan jasa pihak ketiga (agen). Target sasaran LKD adalah masyarakat yang belum memiliki rekening maupun yang sudah punya rekening tapi belum memanfaatkannya secara optimal.

Tujuan LKD adalah membantu masyarakat agar dapat bertransaksi keuangan sehari-hari dengan sarana teknologi yang mudah, aman, dan luas.

Comments are closed.