SNKI Perempuan, Solusi Pemulihan Keuangan Perempuan Pasca Pandemi

Pandemi COVID-19 yang telah terjadi di Indonesia memberikan dampak ke sektor kesehatan, ekonomi, sosial, maupun keuangan serta memberikan dampak negatif lebih besar bagi kelompok perempuan. Pemerintah tentu tidak tinggal diam, berbagai upaya dilakukan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dalam Peraturan  Presiden No. 82 Tahun 2016.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menuturkan untuk mempertajam pelaksanaan SNKI khusus untuk segmen perempuan, telah diluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Perempuan (SNKI Perempuan) pada 9 Juni 2020.

“Keberadaan SNKI Perempuan semakin menegaskan bahwa segmen perempuan sebagai salah satu segmen prioritas untuk mencapai target inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024. Visi SNKI Perempuan sendiri yakni memastikan bahwa semua perempuan di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk mencapai dan menikmati pemberdayaan ekonomi yang merujuk pada kesetaraan gender,” ungkap Erni dalam Webinar dengan tema Implementasi SNKI 2020-2024 untuk Akselerasi Keuangan Inklusif Segmen Perempuan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diinisiasi oleh Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI).

Erni menambahkan secara umum literasi dan inklusi keuangan memiliki dampak positif terhadap berbagai capaian indikator pembangunan nasional. “Masih banyak intervensi yang mempertimbangkan kesenjangan gender dan faktor-faktor yang menghambat perempuan untuk mengakses dan mendapatkan manfaat dari berbagai produk dan layanan keuangan. Padahal akses terhadap layanan keuangan juga memungkinkan masyarakat khususnya perempuan untuk keluar dari kemiskinan. Selain itu secara keseluruhan, inklusi keuangan juga berkontribusi terhadap kestabilan keuangan suatu negara apalagi dalam kondisi pandemi. Besar harapan webinar hari ini dapat memberikan jalan terang tentang implementasi dalam mempercepat keberhasilan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi,” ungkap Erni.

Adapun area prioritas SNKI yakni; Edukasi dan Literasi Keuangan; Dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Perempuan; Layanan Keuangan Digital untuk Perempuan; Memperluas Akses ke Asuransi dan Dana Pensiun; Perlindungan Konsumen; Dukungan Komprehensif dan Pemberdayaan bagi Perempuan Pengurus Rumah Tangga (Caregiver); Pengumpulan Data Terpilah Berdasarkan Gender. Sedangkan, Kelompok sasaran perempuan yang menjadi target intervensi pelaksanaan SNKI Perempuan ada 4 kategori, yaitu: 1) Perempuan dalam kelompok pendapatan 40 persen terendah; 2) Perempuan pekerja, terutama pekerja migran; 3) Perempuan pemilik UMKM; dan 4) Perempuan pengurus rumah tangga.

Sementara itu, Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengungkapkan dalam rangka pemulihan ekonomi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun  2021 yang memuat berbagai kebijakan stimulus fiskal, antara lain antara lain berupa restrukturisasi kredit, stimulus pada Kredit Usaha Rakyat (KUR), peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), subsidi bunga, dan restrukturisasi pembiayaan.

“Berbagai kebijakan ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok perempuan, khususnya oleh NGO, Ormas dan Perempuan Pengusaha. Strategi ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mempromosikan sistem keuangan yang inklusif, efisien, dan stabil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di antara masyarakat dan daerah untuk mendukung kesejahteraan bersama,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan penajaman strategi melalui SNKI Perempuan memiliki tujuan khusus agar memastikan perempuan bebas dari intervensi dalam akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi.

“Nantinya strategi SNKI perempuan akan menyediakan program komprehensif yang responsif gender bagi semua perempuan di Indonesia untuk mengakses semua layanan keuangan formal. Kemudian akan dilakukan pembekalan kepada semua perempuan di Indonesia dengan keterampilan keuangan (termasuk digital) untuk membuat keputusan keuangan yang terinformasi, termasuk manajemen usaha dan perlindungan konsumen. Akan dibangun pula lembaga keuangan ramah perempuan yang menyesuaikan layanan dan produk mereka untuk kebutuhan spesifik perempuan yang beragam. Selain itu, menumbuhkan lingkungan usaha yang ramah perempuan, yang memfasilitasi kemampuan usaha perempuan untuk tumbuh dan mengakses pasar, serta berkontribusi pada perekonomian juga menjadi misi dari SNKI Perempuan,” jelas Iskandar.

Hadir dalam webinar Implementasi SNKI 2020-2024 untuk Akselerasi Keuangan Inklusif Segmen Perempuan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai narasumber adalah Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian, Erdiriyo, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Departemen UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Bandu Widiarto, dan Asisten Deputi Pemasaran, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah, Destri Ana Sari.

 

Sumber: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Comments are closed.